Pacar Pembunuh Wanita Muda di Bogor Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Senin 04 Des 2023, 16:26 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Kota Bogor, berhasil meringkus pelaku penganiayaan wanita muda hingga tewas di Ruko Jalan dr Semeru, Senin (4/12/2023). Pelaku merupakan pacar korban.

Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengatakan pelaku Rahmat Agil alias Alung (20) telah berhasil diamankan.

"Pelaku RA alias Alung usia 20 tahun sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan pacarnya sendiri, Fitri Wulandari alias Wulan (21)," ujar Kompol Rizka kepada wartawan, Senin.

Kompol Rizka menuturkan tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan menyebakan kematian.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polresta Bogor Kota," tutupnya.

"Motif korban tidak mau diputus sama pelaku. Karena itu terjadi terjadi cekcok mulut ataupun terjadi perselisihan dan terjadi penganiayaan. Terkait diputus karena masalah apa (karena hamil), kita belum mengidentfikasi ke sana masih didalami." 

Berita Terkait
News Update