Diduga Ilegal, Gudang Pengemasan Minyak Berlabel Minyakkita Digrebek

Sabtu 02 Des 2023, 08:41 WIB
Ilustrasi Minyakita. (ist)

Ilustrasi Minyakita. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID –   Gudang pengemasan minyak goreng diduga ilegal di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten digrebek petugas. 8 ton minyak dengan kemasan minyakkita ditemukan.

Babinsa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Peltu Cecep menyebut, pembongkaran gudang produksi minyak palsu ini dilakukan pada Rabu (29/11) lalu.

"Mengungkap praktek ilegal pembuatan minyak goreng palsu dengan merk minyakkita dari salah satu pabrik di Desa Dayeuh," kata Cecep melalui keterangannya, Jum'at (1/12/2023).

Dari hasil pengungkapan, didapati minyak goreng dengan kemasan minyakkita sebanyak 8 ton dan juga alat pembuatan minyak.

Cecep menyebut, informasi adanya aktivitas pengemasan minyak goreng diduga ilegal tersebut didapat dari warga setempat yang merasa terganggu dengan suara bising dari aktifitas gudang produksi tersebut.

Mendapati laporan tersebut, petugas pun langsung mendatangi gudang produksi yang terletak di Desa Dayeuh tersebut.

"Setelah masuk dan mengecek menemukan beberapa kendaraan kontainer dan truk yang berisikan batu karbon/anoda," ujarnya.

Batu karbon ini, kata Cecep akan dipindahkan dari truk biasa ke truk kontainer yang akan dikirim ke wilayah Kendal Jawa Tengah.

"Pada saat klarifikasi berjalan pihak pengamanan pabrik melarang agar tidak memasuki gudang. (Petugas) curiga dari pihak keamanan tersebut, kemudian berusaha masuk memeriksa bagian dalam gudang," tuturnya.

Pada saat di dalam gudang, lanjut Cecep, petugas menemukan perlengkapan penyuling dan penjernih yang diduga dipakai untuk menjernihkan minyak goreng yang dikemas.

"Ditemukan Penjernihan dan penyulingan dari minyak goreng yang sudah terpakai (jelantah) hingga menjadi minyak goreng yang jernih," singkatnya.

Berita Terkait

News Update