ADVERTISEMENT

Dugaan Penimbunan 500 Ton MinyaKita, Satgas Pangan Bareskrim Polri Selidik

Selasa, 7 Februari 2023 20:22 WIB

Share
Ilustrasi Minyakita. (ist)
Ilustrasi Minyakita. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Pangan Bareskrim Polri tengah menyelidiki temuan 500 ton MinyaKita yang masih belum terdistribusi di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) kawasan KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya masih perlu mendalami apakah betul ada dugaan penimbunan minyak yang dilakukan.

"Terkait dengan prosesnya kita akan dalami dulu proses, apa benar terjadi penimbunan atau tidak. Nanti tim dari KTN informasi perusahaan akan kita cek kebenarannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Lanjut Whisnu menuturkan, tak hanya di Jakarta, pihaknya juga bakal melakukan pengecekan pendistribusian minyak di berbagai daerah. Hal tersebut dilakukan guna memastikan minyak terdistribusi ke masyarakat.

 

"Termasuk kita akan cek semua distribusi di daerah. Kami menugaskan Satgas daerah untuk cek langsung," paparnya.

Whisnu menuturkan pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya agar distribusi minyak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Jadi kita bersama kementerian Perdagangan bekerja keras untuk bagaimana minyak goreng kita dan minyak goreng curah ada di masyarakat," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menemukan ratusan ton MinyaKita yang belum terdistribusi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Sidak yang dilakukan hari ini, Selasa (7/2/2023) menyasar gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP) di kawasan KBN Marunda.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT