Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Sindir Serangan Balik oleh Koruptor

Jumat 01 Des 2023, 21:09 WIB
Teks Foto: Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)

Teks Foto: Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri menyindir soal status dirinya sebagai Ketua KPK yang banyak mendapat tekanan dan intervensi dari berbagai pihak.

Termasuk penetapan tersangka kepada dirinya dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Kepada awak media Firli juga meminta dukungan kepada publik dalam perkara pemerasan yang menimpa dirinya.

"Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan," katanya kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

"Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri," tambahnya.

Bahkan Firli juga menyinggung soal status pimpinan KPK yang harus berani diintervensi oleh pihak-pihak yang tidak senang.

"Karenanya jangan pernah menjadi pimpinan KPK kalau tidak berani untuk diintervensi, tidak berani untuk melawan tekanan, karena sesungguhnya keselamatam kita semua ada di pundak pimpinan KPK untuk bersihkan negeri ini dari praktik korupsi," tegasnya.

Firli enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka atas perkara pemerasan yang menimpanya.

Ia mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, karena kita paham bahwa doktrin hukum kita adalah hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya," tuturnya.

Sekedar informasi, Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Berita Terkait

Miskinkan para Koruptor

Jumat 05 Apr 2024, 04:17 WIB
undefined

News Update