"Enggak, enggak (dikonfrontir)," tegasnya.
Untuk diketahui, tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Pimpinan lembaga antirasuah itu didampingi kuasa hukum.
"Sdr FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap ybs telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan. (Pandi)