Adapun Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi telah rampung melakukan pembahasan, rekomendasi UMK 2024 naik sebesar 14,02 persen atau Rp723.000 dari UMK 2023.
Jika usulan tersebut digunakan, maka UMK 2024 di Kota Bekasi menjadi Rp5.881.434.
-->
Aksi buruh blokade jalan di depan Exit Gerbang Tol Bekasi Barat. (Ihsan)
Adapun Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi telah rampung melakukan pembahasan, rekomendasi UMK 2024 naik sebesar 14,02 persen atau Rp723.000 dari UMK 2023.
Jika usulan tersebut digunakan, maka UMK 2024 di Kota Bekasi menjadi Rp5.881.434.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.