JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, pihaknya menonaktifkan semua akun pengguna dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) buntut dugaan situs web KPU diretas oleh hacker.
"KPU melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh threat actor, yaitu Sidalih dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut," kata Betty dalam keterangannya, Kamis, (30/11/2023).
Mulanya, KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
"KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, Pihak Pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut," ungkap Betty.
Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih.
"KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada tim tanggap insiden untuk bersama-sama melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih," jelasnya.
Dalam kasus ini, peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut. Sebanyak 204 juta data pemilih NIK, KK, hingga domisili dijual senilai Rp1,2 miliar.
Jimbo kemudian menjual data pemilih tersebut di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan.
"Jimbo menawarkan data yang berhasil dia dapatkan seharga US$ 74.000 atau hampir setara Rp 1,2 miliar," ungkap Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Cissrec, Pratama Persadha dalam keteranganya, Selasa 28 November.
Selain membagikan 500.000 data contoh yang berhasil diretas pada salah satu postingannya di situs BreachForums, Jimbo juga membagikan beberapa tangkapan layar dari website cekdptonline.kpu.go.id untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.
Pada tangkapan layar lainnya yang dibagikan oleh Jimbo, tampak sebuah halaman situs web KPU yang kemungkinan berasal dari halaman dashboard pengguna.