ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Begal Motor di Pandeglang

Rabu, 29 November 2023 09:16 WIB

Share
Caption: Pelaku Curanmor saat diamankan jajaran Polsek Pagelaran, Pandeglang. (ist)
Caption: Pelaku Curanmor saat diamankan jajaran Polsek Pagelaran, Pandeglang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi ringkus pelaku begal motor, usai melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten.

Selain berhasil membekuk pelakunya, jajaran Polsek Pagelaran juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dari hasil kejahatan pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polisi, bahwa pelaku berinisial AS alias Ganot, yang merupakan warga Kecamatan Cisata, Pandeglang.

Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi Rahmat mengungkapkan, pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap sepeda motor milik korban (RS) warga Kecamatan Patia.

Awalnya lanjut Kapolsek, korban melaporkan jika RS telah menjadi korban tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, dengan cara menghentikan laju kendaraan korban dari arah Patia menuju Pagelaran sambil mengancam dengan sebilah golok. 

"Karena korban merasa ketakutan akhirnya korban melarikan diri dan meninggalkan motor dengan kuncinya, dan kemudian pelaku membawa kabur motor milik korban," ungkap Kapolsek, Selasa (28/11/2023) malam tadi. 

Dari hasil laporan itu lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan, dan berdasarkan petunjuk yang diperoleh serta keterangan para saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku tersebut. 

"Tanpa menunggu waktu lama, kami pun segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," katanya.

Menurut Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 20:30 WIB di wilayah Cengkareng, Tangerang. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi pihak penyidik kepada pelaku, ternyata pelaku mengaku motor korban yang dibawa kabur ketika motor korban terparkir dengan keadaan kuncinya tergantung di motornya," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT