JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri.
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.15 WIB dengan menakan pakaian oranye dan tangan terborgol sambil membawa map biru.
Awak media sempat mencecar pertanyaan soal perkara pemerasan yang menimpa dirinya.
Namun Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar.
Dalam kasus pemerasan ini tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Syahrul Yasin Limpo diperiksa penyidik setelah ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (22/11/2023).
Dalam gelar perkara tersebut ditemukan bukti kuat jika Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negeri atau penyelenggara negara," katanya.
Selama proses penyidikan Fieli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Dalam kasus ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, 7 diantaranya saksi ahli.
Firli disangkakan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31/1999-2/2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (Pandi)