"Jika diberikan kesempatan, kami akan lebih memperketat SOP agar peristiwa serupa tidak terjadi. Kami akan melakukan screening dengan ketat kepada para pengunjung yang datang. Masalah ini akan menjadi pembelajaran buat saya," ungkapnya.
Sedangkan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penutupan dilakukan setelah pencabutan izin usaha Kloud Sky Dining & Lounge.
"Satpol PP juga mendapat surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta," ucapnya disela penempelan stiker dan pemasangan garis penyegalan, Selasa (28/11/2023) siang tadi. (Angga)