ADVERTISEMENT

Aiman Witjaksono Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya Soal Isu Polri Tak Netral

Rabu, 29 November 2023 19:34 WIB

Share
Polisi pastikan bakal usut kasus Aiman Witjaksono. Foto: Ist.
Polisi pastikan bakal usut kasus Aiman Witjaksono. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono akan diperiksa untuk dimintai keterangan setelah dilaporkan soal isu Polri tak netral pada Pemilu 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 2 siang.

"Polda Metro Jaya telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saudara AW pada hari Jumat, 1 Desember 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14.00 WIB," katanya kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Trunoyudo menjelaskan sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi. 11 diantaranya merupakan saksi ahli.

"Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan  polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan enam laporan polisi itu diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023).

"Dimana dari ke 6 pelapor yang dimaksud melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi yang diduga dilakukan dengan terlapornya saudara AW terkait dengan dugaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Tentang UU ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan pidana," katanya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023). (Pandi)

Dalam perkara ini Aiman Witjaksono dilaporkan oleh berbagai elemen diantaranya dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis Indonesia, Jaringan Aliansi Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Laporan pertama teregitrasi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA. Laporan Polisi Nomor :  LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT