SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jelang Pemilu 2024, potensi pelanggaran dalam pesta demokrasi di Banten cukup besar, yang menjadi perhatian terkait netralitas aparatur negara dan politik uang.
Banyak pola terselubung dengan memanfaatkan teknologi.
Sehingga perlu pengawasan ketat dari penyelenggara Pemilu.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengaku memiliki portal pengawasan berbasis digital guna menindak peserta Pemilu yang melanggar aturan melalui operasi siber.
"Kami punya portal pengawasan yang berbasis digital, kita akan maksimalkan itu. Nanti kedepan juga ada patroli siber," katanya, Selasa (28/11/2023).
Ia mengatakan, politik uang memiliki makna segala tindakan yang bernilai dengan uang.
Apalagi polanya saat ini sudah canggih dengan modus token listrik, dan dompet digital.
"Politik uang itu maknanya yang bernilai uang ya, token listrik, Ovo, Shopeepay, itu bagian yang kita awasi di ekuivalensi dengan nilai uang," ucapnya.
Menurut Ali, pengawasan melalui teknologi bagian dari tantangan di pesta demokrasi yang berbasis digital.
Sehingga pihaknya akan memaksimalkan sumber daya pengawas untuk menciptakan Pemilu yang damai, jujur dan adil.
"Berapa pun nilainya dalam politik kita akan melakukan pengawasan. Tentu semuanya ada tantangan dalam pengawasan Pemilu yang berbasis digital ini, kita malsimalkan deluruh sumber daya kita," ungkapnya.