ADVERTISEMENT

Polri Limpahkan Perkara Rocky Gerung Terkait Hinaan Terhadap Jokowi ke Kejaksaan

Selasa, 28 November 2023 17:52 WIB

Share
Rocky Gerung dituduh intel, apa jawabannya. Foto: Tangkapan layar.
Rocky Gerung dituduh intel, apa jawabannya. Foto: Tangkapan layar.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Jokowers telah dilmpahkan ke Kejaksaan.

Menurutnya dalam perkara ini PDIP telah mencabut laporan. Hanya saja Jokowers belum mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo.

"Sama kasus saya kan udh dilimpahin ke kejaksaan dan pdip sudah tarik. Tapi yg narik PDIP, yg jokowers gak mau narik. Kan dulu satu mereka tuh. Sekarang PDIP berkelahi dgn Jokowi, ya mestinya kan kasus saya selesai dong. Tetapi karena PDIP mungkin malu," katanya kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Akademisi itu menyebut seharusnya perkara yang dilaporkan kepada dirinya telah selesai. Namun faktanya berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

 

"Ya PDIP narik tetapi pendukung Presiden gak mau narik. Nah itu kan sampe sekarang mungkin Kabareskrim agak bingung buat menerangkan mau ditarik atau enggak," katanya.

Sekedar informasi, Rocky Gerung dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT