Jadi Tersangka, KPK Putus Seluruh Akses Firli Bahuri

Senin 27 Nov 2023, 06:10 WIB
Eks Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)

Eks Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Firli Bahuri sudah tak lagi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Posisi Ketua KPK yang dahulu ditempati Firli Bahuri kini digantikan oleh Nawawi Pomolango usai ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.

Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri. 

Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.

"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11/2023).

Dijelaskan Johanis, Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah.

"Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan," ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari, Jumat (24/11/2023).

Berita Terkait
News Update