Buruh Tangerang ancam lakukan aksi awur-awuran. Foto: Poskota/Veronica.

Tangerang

Buruh Tangerang Ancam Lakukan Aksi Awur-Awuran

Senin 27 Nov 2023, 18:32 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan buruh di Tangerang menggeruduk Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang dan Kantor Bupati Tangerang. Hal tersebut dilakukan untuk mengawal pengajuan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Di mana, jika tuntutan buruh tak sesuai, maka buruh mengancam akan menurunkan massa untuk melakukan aksi besar-besaran pada Rabu (29/11) mendatang.

Koordinator aksi, Jayadi mengatakan, bila dalam pengajuannya pihak Pemerintah Tangerang tidak sesuai dengan keinginan buruh, maka pihaknya akan melakukan aksi kembali.

Dalam aksi tersebut, para buruh akan memaksa seluruh perusahaan untuk memberhentikan mesin produksi.

"Kalau sore ini keputusannya tidak sesuai dengan harapan. Maka, pada tanggal 29 November 2023 kami akan aksi lebih besar lagi, yang disebut dengan aksi awur-awuran. Kami mengajak pekerja untuk imut turun ke jalan, menggelar aksi dan mematikan mesin produksi," ungkapnya.

Sebelumnya, ratusan buruh di Tangerang kembali menggelar aksi pengawalan pengajuan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Pengawalan itu dilakukan setelah, kenaikan UMK 2024 yang diajukan oleh pihak APINDO dan Disnaker Kabupaten Tangerang tidak sesuai dengan tuntutan.

Tags:
buruhTangerangumk

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor