Firli Tersangka, Tegakkan Keadilan Hukum

Jumat 24 Nov 2023, 05:19 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Ahmad Tri Hawaari)

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Ahmad Tri Hawaari)

KETUA KPK Firli Bahuri akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Rabu (22/11/2023) malam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, dan penyidik menemukan bukti kuat jika Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan),

Syahrul Yasin Limpo sendiri saat ini juga sudah menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dan ditahan KPK.

Miris rasanya melihat sejumlah pejabat pemerintahan menjadi tersangka dalam sejumlah kasus yang merugikan negara dan tentu saja melukai hati rakyat. Para pejabat yang notabene orang-orang terhormat itu tidak bisa memegang amanah.

Mereka pantas disebut penjahat kerah putih, karena telah memperkaya diri sendiri  dengan memanfaatkan jabatan yang diembannya. Mereka lupa, jabatan yang disandangnya itu merupakan kepercayaan yang diberikan negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kesejahteraan pribadi.

Menyikapi satu lagi aparat negara menjadi tersangka (Firli Bahuri, red) Presiden Joko Widodo hanya mengatakan agar proses hukum dihormati. "Hormati proses hukum, hormati proses hukum," tegas Jokowi saat kunjungan ke Biak, Papua, Kamis (23/11/2023).

Jika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, hal itu  menjadi peristiwa yang signifikan dalam konteks pemberantasan korupsi di suatu negara. Perkara hukum yang menjerat Ketua KPK ini membuat kepercayaan rakyat pudar.

Siapa lagi yang akan dipercaya untuk memberantas korupsi di negeri ini jika aparat yang diberi amanah, malah diduga memeras tersangka korupsi. Duh! jadi pusing kepala barbie...

Tapi memang kasus ini akan membutuhkan penyelidikan dan proses hukum yang sesuai untuk menentukan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Kita hanya bisa menunggu dan melihat, bagaimana proses hukum yang menjerat Firli Bahuri akan berjalan. Berharap keadilan bisa ditegakkan dan tidak tebang pilih. Namun tentu saja tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Jadi benar kata Pak Jokowi, kita hormati proses hukum. Semoga keadilan benar-benar bisa ditegakkan!          

Berita Terkait
News Update