Aktivitas Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Ketua RW

Kamis 23 Nov 2023, 14:53 WIB
Teks Foto: Aktivitas rumah Firli Bahuri di Vila  Galaxy , Bekasi Selatan. (ihsan)

Teks Foto: Aktivitas rumah Firli Bahuri di Vila  Galaxy , Bekasi Selatan. (ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Ketua RW 014 Irwan Setiawan ungkap aktivitas jelang penetapan.

Irawan mengatakan, sejak tadi malam saat ditetapkan tersangka, tidak ada aktivitas mencolok di kediaman Firli Bahuri.

"Tidak ada (aktifivitas) itu kan penetapan yang saya liat di berita itu kan malam ya. Malam baru diputuskan, ga ada kegiatan apa-apa," kata Irwan Irawan, Kamis (23/11/2023).

Sementara itu, penjagaan dari personil Polisi Militer maupun Brimob baru saja tiba pada pagi hari tadi.

"Kalau (PM) sudah lama itu disini, untuk pengawalan aja mungkin ya," jelasnya.

Bahkan tidak aktivitas penggeledahan kembali oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Adapun diketahui, penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023) lalu sempat melakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri.

"Setelah penggeledahan kemarin tidak ada lagi, setelah itu tidak ada lagi, itu mungkin sebulan yang lalu," ucap Irwan.

Adapun suasana komplek perumahan tempat tinggal Firli Bahuri di Perumahan Vila Galaxy, Blok A1-A, Jakasetia, Bekasi Selatan dijaga oleh Brigade Mobile (Brimob), Polisi Militer (PM) dan security komplek.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak menetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (22/11/2023).

Dalam gelar perkara tersebut ditemukan bukti kuat jika Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berita Terkait
News Update