BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pj, Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad merespon permintaan kenaikan UMK 2024 para buruh di Kota Bekasi sebesar 16%, Jumat (24/11/2023) pagi.
Raden Gaden Muhammad mengungkapkan, dalam hal ini telah mengusulkan kenaikan sebesar 14,02% dari permintaan awal para buruh di Kota Bekasi.
"Bahwa saya telah menandatangani pengusulan kenaikan UMK sebesar 14,02% ke Provinsi Jawa Barat, dari tuntutan buruh yang sebelumnya ialah 16%," kata Raden Gani.
Komitmen yang dipegang dikatakan Raden Gani yaitu sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan PP No. 51.
"Namun demikian pada saat saya ingin melaksanakan itu kita melihat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi telah menetapkan terlebih dahulu dan setelah saya cermati itu juga keluar," sambungnya.
Meski demikian, kapasitas ia sebagai PJ Wali Kota hanya sebatas merekomendasikan ataupun pengusulan.
Sedangkan keputusan penetapan tetap diputuskan oleh Pemerintah Provinsi.
Dirinya mengaku sadar dengan kapasitas saat ini, dengan hal itu ia juga tetap menjaga peraturan perundang undangan dengan melihat situasi dan kondisi di wilayah Kota Bekasi.
"Tetapi ini kan hanya usulan dari Kota Bekasi sepenuhnya silahkan kepada Gubernur untuk mempertimbangkan hal tersebut," terangnya.
Diketahui, Kamis (24/11/2023) siang hingga malam hari, ratusan buruh melakukan demonstrasi di depan gedung Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
Bahkan para demonstran melakukan penutupan jalan hingga terjadi kemacetan di jalan Ahmad Yani hingga pukul 22.00 WIB.
"Silahkan sampaikan apa yang menjadi aspirasi dengan tetap menjaga ketertiban umum dan kondusifitas," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)