Pasca Penetapan Tersangka, Kediaman Firli Bahuri di Kartanegara Terlihat Sepi

Kamis 23 Nov 2023, 10:50 WIB
Rumah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.  (Angga)

Rumah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. (Angga)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Setelah penetapan tersangka Ketua KPK RI Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, kediaman  Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terlihat sepi, Kamis (23/11/2023).

Berdasarkan hasil pantauan Poskota, rumah bergaya minimalis ber cat abu-abu dengan banyak ditanami penghijauan tanaman pohon  terlihat sepi dan tidak ada aktifitas apapun.

Rumah yang berada di pinggir jalan ini sebelumnya juga pernah digeledah anggota kepolisian dalam mencari bahan-bahan barang bukti tambahan terhadap kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian (Mentan).

 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya menaikan status dari saksi menjadi tersangka diinformasikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri pada Rabu (22/11/2023) malam.

Menurut Ade, Firli Bahuri ditetapkan tersangka terhadap kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo sudah cukup alat bukti.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

 

Dalam kasua ini menurut Ade penyidik telah melalukan pemeriksaan sebanyak 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo termasuk ajudan mereka masing-masing.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berita Terkait

News Update