Polisi Tangkap Komplotan Narkoba di Bekasi, Temukan 12 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Rabu 22 Nov 2023, 16:36 WIB
Teks Foto: Komplotan pengedar narkoba jaringan internasional ditangkap Satreskoba Polres Metro Bekasi Kota. (Ihsan)

Teks Foto: Komplotan pengedar narkoba jaringan internasional ditangkap Satreskoba Polres Metro Bekasi Kota. (Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskoba Polres Metro Bekasi menangkap para komplotan narkoba jenis sabu jaringan internasional.

Dari tangan tersangka, Kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 12,774,49 gram brutto.

Keempat tersangka yang ditangkap diantaranya, HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan, tersangka ditangkap disejumlah wilayah berbeda.

"Di 2 lokasi di Bekasi, 1 di Jakarta Timur dan 2 di Tangerang dan 1 lagi di perbatasan Kalimantan Barat," kata Kombes Dani Hamdani, Rabu (22/11/2023).

Pengungkapan ini bermula ketika Satreskoba Polres Metro Bekasi Kota mendapatkan informasi dari warga pada Senin (13/12/2023) pukul 21.45 WIB.

Tersangka HD ditangkap di Apartemen Urbano Bekasi, dan ditemukan sebungkus plastik sabu 0,59 gram dan handphone merk Oppo.

Setelah diinterogasi, barang bukti yang didapat HD melalui tersangka FN. Polisi kemudian bergerak menangkap FN di Apartemen East Park - Jakarta Timur.

Dari tersangka FN ditemukan sebungkus plastik klip sabu seberat 42 gram, handphone dan timbangan elektrik.

Pengakuannya, FN mendapatkan barang bukti dari IW, penyidik kemudian melakukan undercover buy melalui FN di Apartemen Center Point Bekasi, kemudian IW ditangkap.

Dari penggeledahan IW, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari pelaku lain yaitu UF asal Pontianak - Kalimantan Barat.

Berita Terkait
News Update