JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri menangkap anak buah gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pelaku yang ditangkap berinsial B anak buah Fredy Pratama.
"Bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," katanya kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Saat ditanya lebih jauh, Mukti menyebut pihaknya masih mengusut untuk menangkap Fredy Pratama.
"Nangkap Fredy Pratama tidak semudah membalikkan telapak tangan, susah ini, tapi kita maksimalkan dapat," tegasnya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar narkotika jaringan internasional kelas kakap.
Tak tanggung-tanggung dari jaringan ini Bareskrim menyita aset senilai Rp10,5 triliun dalam kurun waktu 2002-2023.
Meski aset barang bukti maupun narkotika telah disita, namun keberadaan otak pengendali Fredy Pratama alias Miming, alias The Secret, alias Cassanova, dan alias Mojopahit hingga kini belum tersentuh.
Bahkan untuk menghindari kejaran aparat bukan tidak mungkin Fredy menutupi jejaknya dengan operasi wajah.
Dalam catatan di kepolisian hampir semua tersangka kasus narkotika yang ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy.
Ia diketahui menjalankan bisnis narkotika sejak tahun 2009 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) tahun 2014.