Dugaan tindakan pungli pada pedagang di wilayah Puspemkab Tangerang. (ist)

Kriminal

Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang, 4 Pria Diamankan Polisi

Rabu 22 Nov 2023, 14:51 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan 4 terduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang yang berjualan di kawasan Puspemkab Tangerang. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/11). Dimana, video dugaaan pungli yang dilakukan oleh beberapa orang tersebut viral di media sosial.

"Empat orang yang kami amankan adalah S (44), K (28), SW (32), dan DM (45). Semuanya warga Tigaraksa," katanya, Rabu, (22/11).

Dari hasil pemeriksaan, keempatmya mengaku memiliki ide untuk memungut uang kebersihan kepada para pedagang.

Lanjut Arief, pihaknya langsung melakukan klarifikasi keterangan ke empat pria yang diamankan tersebut kepada para saksi baik yang mendengar, melihat ataupun yang mengalami, dan mengumpulkan petunjuk agar peristiwa yang di alami menjadi sebuah fakta peristiwa.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tidak resmi. Selanjutnya bagi para pedagang untuk melaporkan apabila ada orang atau sekelompok orang yang meminta pungutan tidak resmi, apalagi dilakukan dengan cara adanya ancaman atau mengalami kekerasan baik fisik atau kekerasan verbal," pungkasnya.  (Veronica Prasetio)

Tags:
punglipolresta tangerangpelaku

Veronica Prasetio

Reporter

Fernando Toga

Editor