JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Guna mengoptimalkan Tugas Pokok TNI, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono kembali merotasi jabatan strategis di lingkungan TNI.
Mutasi dan promosi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 Pati TNI terdiri dari 25 Pati TNI AD, 10 Pati TNI AL dan 25 Pati TNI AU," ujar Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangan tertulis, Minggu (19/11/2023).
Dari 60 pati yang tercantum namanya dalam SK tersebut, 25 di antaranya berasal dari matra TNI Angkatan Udara, 25 perwira tinggi TNI Angkatan Darat, dan 10 lainnya dari TNI Angkatan Laut.
Dari jajaran TNI AU, Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau) Marsdya TNI A. Gustaf Brugman dimutasi menjadi pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
Yudo pun menunjuk Marsdya TNI Andyawan Martono, yang sebelumnya menjabat sebagai panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (pangkogabwilhan) II, untuk menjadi wakasau.
Kemudian, Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono, yang sebelumnya merupakan panglima Komando Operasi Udara Nasional (pangkoopsudnas), ditunjuk sebagai pangkogabwilhan II.
Jabatan pangkoopsudnas diganti oleh Marsdya TNI Tedi Rizalihadi, yang sebelumnya komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AU (dankodiklatau).
Untuk posisi Dankodiklatau, panglima TNI memberi promosi kepada Marsda TNI Arief Mustofa, yang sebelumnya sebagai deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI.
Lalu, jabatan inspektur jenderal TNI AU (irjenau), yang semula diisi oleh Marsda TNI Eko D. Indarto, saat ini diisi oleh Marsda TNI Jemi Trisonjaya, yang sebelumnya menjabat koordinator Staf Ahli (koorsahli) kepala Staf TNI Angkatan Udara (kasau).
Dalam SK yang sama, Yudo juga melakukan mutasi terhadap Danlanud Abdulrachman Saleh Marsma TNI Fairlyanto menjadi staf khusus kasau.