ADVERTISEMENT

Viral! Pria ODGJ di Lenteng Agung Sering Buat Onar, Tim Satgas P3S Dinas Sosial Jaksel Langsung Mengamankan

Rabu, 15 November 2023 15:23 WIB

Share
Teks Foto:Tangkapan layar seorang pria ODGJ membuat resah warga pengendara motor hingga nyaris membuat keribuatan di instagram akun @Seputar_Jaksel. (Tangkapan layar)
Teks Foto:Tangkapan layar seorang pria ODGJ membuat resah warga pengendara motor hingga nyaris membuat keribuatan di instagram akun @Seputar_Jaksel. (Tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Satgas P3S Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan menindak lanjuti laporan warga ada seseorang orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) kerap meresahkan warga di Jalan H. Joko, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, langsung diamankan

Menurut Plt Kepala Seksi Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial (Linjamresos) Jakarta Selatan, Yan Vetansyah mengatakan pada Selasa (14/11/2023) pagi, pihaknya menindak lanjuti  informasi masyarakat ada seorang laki-laki kerap membuat resah warga pengendara motor yang lewat.

"Sudah kita datangi TKP ODGJ di Jalan H. Joko GG H. Matalih RT 07 RW 03 Lenteng agung yang sering mengamuk atau meresahkan warga dan viral di medsos," ujar Yan kepada Poskota usai dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Selanjutnya Yan langsung mengamankan ODGJ tersebut serta berkoordinasi perangkat RT setempat.

"Kita sudah komunikasikan dengan pihak orang tua ibu dari ODGJ, didapatkan hasil kesepakatan bahwa sang ibu masih belum mau atau anaknya dibawa untuk pengobatan secara medis," ujar Yan kepada Poskota, Rabu (15/11/2023).

Sementara itu hasil dari pembicaraan dengan kelurga ODGJ tersebut, lanjut Yan, sang ibu akan membawa anak laki-lakinya itu untuk pengobatan medis.

"Sang ibu meminta waktu seminggu untuk penanganan anaknya yang ODGJ," tambahnya.

Jika anaknya yang ODGJ tersebut masih berbuat ulah, Yan menuturkan sehingga membuat resah maka petugas dari P3S Sudin Sosial Jaksel akan mengambil tindakan pendampingan ke RS Duren Sawit untuk pengobatan secara kejiwaan. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT