Viral! Musala Ditutup Diduga oleh ODGJ di Depok, Kapolsek Cinere: Masalah Keluarga Soal Warisan

Jumat 03 Nov 2023, 10:27 WIB
Teks Foto:Anggota Bhabinkamtibmas AIpda Aan tengah mediasi dengan keluarga ahli waris imbas viral penutupan musollah. (ist)

Teks Foto:Anggota Bhabinkamtibmas AIpda Aan tengah mediasi dengan keluarga ahli waris imbas viral penutupan musollah. (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) menutup bangunan musala di Jalan Raya Krukut RT 01 RW 01, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (3/11/2023).

Beredar rekaman video di media sosial akun instagram @Depokhariini dan @Depok24jam dalam isinya menyeburkan ada penutupan musala atau masjid oleh orang yang diduga ODGJ, tapi belum ditest apa sakit atau tidak.

Semua akses seperti pintu, jendela, dipantek gunakan paku sehingga tidak bisa dibuka.

Ketika mau dibuka oleh RT setempat malah diancam menggunakan senjata tajam berupa parang atau samurai oleh orang tersebut.

Menanggapi peristiwa viral tersebut, Kapolsek Cinere, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan peristiwa yang terjadi dalam video viral tersebut terjadi pada 3 Oktober 2023.

"Hasil kroscek anggota Bhabinkamtibmas wilayah diketahui peristiwa kejadian penutupan musala pada 3 Oktober 2023 bukan baru seperti yang viral tersebut jadi itu sudah lama terjadi," ujar Kompol Jun, kepada Poskota usai dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023) pagi.

Mantan Kapolsek Ciputat dan Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan bahwa musala Miftahul Huda yang digembok dilakukan oleh Marudin Uca.

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Krukut, Aipda Aam ke lokasi mengecel kebenaran.

"Bhabin kita juga sudah mencoba bicara dengan Marudin alias Uca dengan didampingi ibu RT Wiwik dan Ketua RW Dadang N. Didapatkan keterangan dari Uca bahwa musala Miftahul Huda bermula ada yang mainin sound sistem kemudian Uca menegor anak-anak tersebut dan ada orang yang tidak terima lalu beradu argumentasi," ungkapnya.

Pada kenyataannya, lanjut Kompol Jun, Uca menceritakan bahwa kenapa alasan Musala digembok karena masih ada permasalahan keluarga tentang warisan.

"Masih ada perdebatan terkait masalah warisan dalam keberadaan musala tersebut masih bestatus wakaf dari almarhum H.Usin, almarhum Iliyas, Nyami, Saamah (ahli waris: Nuriah, Dijah, Abdul Rohim) yang menurut saudara Marudin als Uca belum selesai dan Marudin als Uca tidak ingin menguasai musala akan tetapi masalah keluarga diselesaikan dulu," ungkapnya.

Berita Terkait
News Update