Polda Metro Pastikan Tak Ada Kendala Usut Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri

Rabu 15 Nov 2023, 06:09 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Poskota/Pandi Ramedhan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Poskota/Pandi Ramedhan.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Tidak ada kendala sama sekali dalam penyidikan yang dilakukan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Selain itu Ade Safri memastikan proses penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan lembaga antirasuah tersebut berjalan secara transparan.

"Saya sampaikan bahwa penyidik sampai saat ini kita menjamin penyidikan yang dilakukan profesional transparan maupun akuntabel," tegasnya.

Hari ini Firli Bahuri gagal diperiksa Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya. Firli absen lantaran penuhi panggilan klarifikasi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," jelas Ade Safri.

Dalam surat balasan yang dikirim Dewas KPK, Firli Bahuri sekaligus meminta agar pemeriksaan nantinya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat dilakukan di gedung Bareskrim Polri," tuturnya.

Sejauh ini sebanyak 94 orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 8 Diantaranya saksi ahli.

Adapun ahli yang diperiksa diantaranya ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar mikroekspresi, ahli multimedia dan ahli digital forensik.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Sebelumnya Firli telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri.

Berita Terkait
News Update