JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik gabungan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 2 orang saksi yang hari ini diperiksa, diantaranya pegawai KPK.
"Ada 1 pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan 1 pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023).\
Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan jika pihak yang diperiksa adalah Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
"Ada mas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Herda Helmijaya," paparnya.
Pemeriksaan Firli
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan agenda keterangan tambahan soal kasus dugaan pemerasan pada Kamis (16/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kehadiran Firli untun diperiksa dikonfirmasi langsung oleh Dewas Pengawas (Dewas) KPK.
Pemeriksaan terhadap pimpinan KPK berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo itu akan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Ade Safri menuturkan pihaknya telah menyiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk memeriksan Firli. (Pandi)