Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana. (Ist)

Tangerang

21.829 Siswa di Kabupaten Tangerang Putus Sekolah, Kadisdik Ungkap Penyebabnya

Selasa 14 Nov 2023, 16:01 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 21.829 peserta didik yang dinyatakan Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) dari jenjang SD hingga SMA. 

Untuk itu, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.

"Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia diatasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi “Desa Peduli Pendidikan” yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana, Selasa (14/11).

Menurut Dadan, tingginya angka putus sekolah juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik, yang tadinya dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, serta mereka yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri. 

Kendala lainnya yang terjadi karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag seperti Pesantren Modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di DAPODIK.

"Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah," jelasnya.

Ia menambahkan program kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang nantinya akan melibatkan juga beberapa stakeholder lainnya, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, Pemerintahan Kecamatan serta seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang. 

"Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program Pakades ini, diantaranya Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Unsur Perguruan Tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang," pungkasnya. 

Tags:
kabupaten tangerang

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor