Aksi Bersama Palestina di Bekasi. Ihsan Fahmi

Opini

Respons Positif Fatwa Haram MUI Beli Produk Israel

Senin 13 Nov 2023, 05:10 WIB

Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar umat Islam di Indonesia tak membeli produk yang berasal dari Israel atau perusahaan terafiliasi dengan Israel, mendapat respons positif oleh masyarakat Muslim di Tanah Air.

MUI sendiri menegaskan, agar umat Muslim tak membeli produk Israel yang hasilnya untuk menyokong pembunuhan warga Palestina hukumnya adalah wajib.

Pun demikian, sejumlah ulama di Tanah Air kompak mendukung langkah tegas yang dilakukan MUI.

Adapun sebanyak 11 ribu warga Palestina telah dibunuh oleh Israel sejauh ini, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.

Fatwa MUI tersebut merupakan keseriusan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina, menentang agresi Israel dan penghancuran kemanusiaan.

Sebelum fatwa MUI ini keluar, warganet di Tanah Air sudah lebih dulu mengajak untuk memboikot produk-produk yang berasal dari Israel. Ini lantaran kejamnya Israel terhadap rakyat Palestina.

Terlebih banyak korban jiwa yang berjatuhan terutama anak-anak Palestina yang tak berdosa. Sisi kemanusiaan rakyat Indonesia pun terusik.

Maka, untuk melakukan tindakan nyata adalah salah satunya menyerukan untuk memboikot produk-produk yang berasal dari Israel.

Ulama kondang yang dikenal dengan kealimannya, Ustaz Adi Hidayat pun mendukung fatwa MUI tersebut. Ia juga menyerukan pemboikotan produk yang pro pada Israel.

Ia juga meminta ada yang memuat daftar produk yang mendukung Israel. Produk tersebut diminta untuk diviralkan agar publik tahu dan tak membelinya.

Menurut dia, yang dilakukan Indonesia demi kedamaian bisa terjadi, yakni dengan melakukan tekanan berupa memboikot produk-produk Israel.

Di sisi lain, imbas boikot produk-produk Israel akan merugikan ekonomi Indonesia. Akan tetapi, hal tersebut merupakan langkah terbaik yang harus dilakukan rakyat Indonesia.

Di samping itu, fatwa haram membeli produk pro terhadap Israel itu harus menjadi peluang bagi brand lokal, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menggaet pasar.

Tentunya, pelaku usaha harus melakukan cara-cara yang elegan, seperti menghindari mem-bully brand global. Lantas bagaimana caranya? Pelaku usaha bisa membangun koneksi emosional serta empati konsumen dengan rakyat Palestina, yakni berupa ajakan memberi bantuan atau donasi untuk rakyat Palestina dengan membeli produk lokal.

Di dunia, beberapa list produk pro Israel yang diboikot yakni Ahava, HP, Keter, Strauss, Danone, Tivall, Osem, Nestle, Coca-Cola, Eden Spring, Soda Stream, Starbucks, Mc Donald's, Siemens, AXA, Puma, Sabra.

Di Indonesia, boikot pada merek dagang pro Israel berimbas pada perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Saham Indonesia yakni PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang menjual merek dagang KFC, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) yang menjual merek dagang Iphone, dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) yang menjual beberapa merek dagang yakni Starbuck, Subway, Burger King, Domino's Pizza, Krispy Kreme, Converse, New Balance, Nike. (*)
 

Tags:
israelPalestinaMUIHaramFatwa

Administrator

Reporter

Fernando Toga

Editor