Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (ist)

Kawal Pemilu

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Picu Pelanggaran Pilpres Lainnya, Ini Kata Pengamat

Minggu 12 Nov 2023, 21:51 WIB

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action (CISA), Herry Mendrofa menjelaskan perihal paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berpotensi membuka pelanggaran lain.

Sebab, semuanya berawal dari proses pencalonan yang diwarnai pro-kontra dan pelanggaran etik.

Menurutnya, legitimasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dipertanyakan usai keluarnya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hal ini dinilai berpotensi memicu munculnya pelanggaran-pelanggaran lain saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya kira paslon ini banyak minus sebenarnya. Dari sudut pandang etik, manuver, tentunya yang bisa dikategorikan pelanggaran pemilu,” ujar Herry dalam keterangan resminya, Minggu (12/11/2023).

Dia kembali menyinggung terkait persoalan legitimasi yang menjadi sorotan paslon tersebut usai putusan MKMK.

Herry menegaskan bahwa otoritas seorang pemimpin didasarkan pada legitimasi.

Karena itu, saat legitimasinya dipersoalkan, calon pemimpin tersebut dikhawatirkan akan melakukan pelanggaran lain.

“Ya kemungkinan akan ada banyak manuver-manuver yang inkonstitusional. Pelanggaran-pelanggaran etik, konstitusi, itu saja,” imbuhnya.

Herry juga mengungkapkan adanya potensi penggunaan otoritas negara untuk menutupi kesalahan dan memunculkan pelanggaran selanjutnya.

Hal tersebut akan menguatkan dugaan bahwa instrumen negara tidak bisa bersikap netral dalam pemilu.

“Karena dari pencalonan Gibran saja sudah ada pelanggaran etik oleh MK. Saya khawatir kalau misalnya arahnya nanti ada upaya menggerakkan instrumen negara yang lain. Dan saya harap itu tidak terjadi,” pungkas Herry. (Wanto)

Tags:
gibran rakabuming rakaPrabowo Subiantopilpres 2024pemilu 2024

Reporter

Administrator

Editor