SERANG, POSKOTA.CO.ID – Kendaraan Mitsubishi Pajero A 22 RS yang dikemudikan Widodo (48 tahun) terbalik setelah menabrak pembatas rambu di Tol Tangerang-Merak KM 87, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (10/11/2023).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kecelakaan lalulintas di jalan bebas hambatan tersebut. Meski demikian kendaraan Pajero mengalami kerusakan cukup berat.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Penyebab kecelakaan masih diselidiki namun informasi sementara pengemudi kaget saat jalur kendaraannya dipotong oleh kendaraan lain," terang Kepala PJR Korlantas Induk Ciujung Kompol Wiratno kepada Poskota.
Wiratno menjelaskan dari informasi yang didapat sebelum mengalami musibah Pajero yang dikemudikan warga Metro Villa, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ini diketahui berjalan dari arah Tangerang.
"Setiba di lokasi kendaraan yang melaju pada lajur 1 ini hendak keluar di gerbang tol Cilegon Timur," kata Wiratno.
Ketika kendaraan dalam posisi berbelok, seketika dipotong oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. Pengemudi terkejut dan kurang antisipasi sehingga kendaraan menabrak besi pembatas rambu penunjuk arah.
"Setelah menabrak besi pembatas rambu penunjuk arah, kendaraan terbalik. Pengemudi hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapat perawatan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ka Induk mengingatkan kepada pengguna jalan tol untuk berhati-hati saat berkendara. Utamanya perhatikan batas kecepatan, kondisi kendaraan serta mengikuti rambu-rambu lalulintas.
"Selalu konsentrasi saat berkendara, pastikan kendaraan dalam posisi aman saat mendahului maupun saat akan berbelok ke arah gerbang tol," imbaunya. (haryono)