Firli Mangkir Pemeriksaan, Polisi Ogah Bocorkan Jadwal Pemeriksaan Ulang

Kamis 09 Nov 2023, 15:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Pandi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya enggan membeberkan kapan penjadwalan pemeriksaan kembali terhadap ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan kedua dengan kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pada Selasa (7/11/2023). Namun pimpinan KPK itu berhalangan hadir dengan alasan mengikuti roadshow hari anti korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan pimpinan KPK itu dijadwalkan untuk diperiksa kembali sebagai saksi.

"Tentunya kami tidak bisa menyampaikan, terkait dengan hal hal teknis yang dilakukan oleh penyidik yang belum dilakukan. tentunya nanti akan kami sampaikan apabila ada progres lebih lanjut dari penyidik," katanya kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung. Sejauh ini 72 saksi diantaranya 5 ahli telah diperiksa.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bos Alexis Group Alex Tirta. Pemeriksaan berkaitan dengan rumah yang di sewa Firli Bahuri di Kertanegara 46, Jaksel.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika pihaknya telah mengirim surat permohonan ke KPK untuk melakukan penyitaan dokumen Firli Bahuri.

Sebelumnya, beberapa dokumen terkait kasus dugaan pemerasan itu telah ditahan penyidik.

"Sudah kita layangkan suratnya pada 2 November terkait dengan permintaan turunan ekstraksi data dari beberapa dokumen elektronik atau dari beberapa barang bukti elektronik yang juga dilakukan penyitaan dari KPK RI," katanya kepada wartawan, Jumat.

"Surat sudah dilayangkan dan kami koordinasi dengan KPK," tambah Ade Safri.

Berita Terkait

News Update