Enggan Tanggapi Putusan MKMK Terhadap Anwar Usman, Presiden Jokowi: Itu Ranah Yudikatif

Kamis 09 Nov 2023, 13:50 WIB
Presiden Joko Widodo (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers usai  meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023). (Ist/Setpres)

Presiden Joko Widodo (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023). (Ist/Setpres)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi  putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman, yang merupakan iparnya..

Menurutnya pemberhentian Anwar sebagai Ketua MK merupakan wilayah yudikatif. 

Karenanya, Kepala Negara menyatakan, dirinya tidak ingin berkomentar banyak mengenai hal tersebut.

"Itu wilayah yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di SMK Negeri 1 Purwakarta, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Kamis (9/11/2023). 

MKMK sebelumnya menilai, Anwar terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yakni syarat minimal usia Capres-Cawapres. Hal ini disampaikan, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Ashhiddiqie, sesuai amar putusan. 

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi. Oleh karenanya dalam putusan amar menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Jimly. 

Menurut MKMK, Anwar sebagai Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK kepada hakim terlapor," ujar Jimly.

Sementra itu Hakim Konstitusi Anwar Usman menduga, ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya. Ia menegaskan itu, sehari setelah MKMK memutuskan memberhentikannya dari jabatan Ketua MK.

Anwar menduga dirinya dijadikan sebagai objek politisasi. Ia mengaku sudah mengetahui hal tersebut sebelum MKMK terbentuk.

"Upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir. Maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Namun, katanya, meski sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter, dirinya tetap berbaik sangka, atau husnuzan. "Karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," ujarnya.

Berita Terkait
News Update