DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kawanan begal dengan korban seorang wanita diduga wanita seks komersil alias PSK Online, berhasil dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan korban seorang wanita di bawah umur usia 16 tahun.
Sedangkan untuk pelaku yang sudah ditangkap yaitu DDP (22), FS (24), dan MRH (23).
"Korban ini PSK online. Jadi pada Minggu (5/11/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, tempat kejadian Jalan Mentengan Raya, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok," ujar Kompol Hadi kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Kronologis kejadian diceritakan Kompol Hadi bermula ketika pelaku DDP meminta rekannya FS untuk mendownload aplikasi mixxx dengan maksud ingin berpura-pura memesan PSK alias open BO.
"Jadi kejadian ini bermula ketika FS memesan PSK melalui aplikasi mixxx hingga akhirnya berkenalan dengan korban dan bersepakat untuk bertemu," ungkapnya.
Setelah itu pelaku FS menjemput korban di titik yang telah di sepakati.
Setelah bertemu dengan korban selanjutnya korban diajak berkeliling menggunakan sepeda motor.
"Disaat ada kesempatan pelaku lain DDP dan MRH sudah menunggu di TKP sambil menunggu FS melintas bersama korban naik motor. Saat itu para pelaku langsung merampas tas korban berisi HP," tuturnya.
Aksi perampasan tas korban dilakukan oleh DDP, lanjut Kompol Hadi sempat ada perlawanan tarik menarik sama korban.
"Korban kalah tenaga dan akhirnya terjatuh tersungkur dari motor dan terluka. Waktu bersamaan warga mendengar teriakan minta tolong korban seketika para pelaku berhasil ditangkap bersamaan saat anggota Tim Patroli Perintis Presisi juga ada di sekitar lokasi," ungkapnya.