ADVERTISEMENT

8 Kelurahan di Jakbar Terindikasi Gizi Buruk, Pemerintah Berikan Makanan Tambahan

Selasa, 7 November 2023 14:38 WIB

Share
Pemberian makanan tambahan balita terindikasi stunting di Kelurahan Wijaya Kusuma, Gropet, Jakbar. (Ist)
Pemberian makanan tambahan balita terindikasi stunting di Kelurahan Wijaya Kusuma, Gropet, Jakbar. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bersama Perumda Jaya memberikan bantuan makanan tambahan terhadap balita yang terindikasi stunting.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar mengatakan jika pihaknya mengandalkan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam penyaluran bantuan.

"Mereka ngasih bantuan ke kita berupa uang tunai sebesar 76 juta yang disampaikan melalui Baznas, Bazis tingkat kota," katanya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Uang itu kemudian dibelikan makanan tambahan untuk 200 balita yang ada di 8 Kelurahan di Jakarta Barat yang terindikasi stunting.

 

Adapun Kelurahan yang terindikasi masih ada balita yang mengalami gizi buruk diantaranya ada di Kelurahan Jati Pulo dan di Kelurahan Rawa Buaya.

Dijelaskan Anwar, pemberian makanan tambahan kepada balitan yang terindikasi stunting itu diberikan untuk 14 hari kedepan.

"Makanan tambahan kayak ada susu, makanan bergizi, diberi makanan bahan mentah nanti dimasak," tuturnya.

Setelah 14 hari pemberian makanan tambahan, balita yang terindikasi stunting nantinya akan di cek 5 sampai 7 hari kedepan. Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan perkembangan si balita.

"Berat badannya ditimbang lagi. Jadi sebelum program 14 hari ditimbang dulu nanti ada 5 hari sampai seminggu ditimbang lagi ada perubahan gak, berat bandannya meningkat apa enggak," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT