JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 3 tahun 2023 akan segera turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu meringankan warga ibukota yang sudah menginjak usia diatas 60 tahun.
Melansir dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, program Kartu Lansia Jakarta
diperuntukan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil.
Selain itu, Kartu Lansia Jakarta juga diperuntukkan bagi lansia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-harinya seperti lansia yang sakit dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis, serta sosial.
Disamping warga yang berusia diatas 60 tahun, penerima bantuan sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta ini juga harus terdaftar harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu.
Bagi warga yang belum terdaftar namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat. Kendati demikian, untuk melakukan pendaftaran program Kartu Lansia Jakarta secara online Anda bisa mengikuti kiat-kiat dibawah ini.
Cara Daftar KLJ Online
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
2. Buka aplikasi Cek Bansos.
3. Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga)
4. Pilih menu Registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai.