JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Leader grup K-Pop BIGBANG, G-Dragon, akan menghadiri pemeriksaan pertamanya atas kasus dugaan penyalahgunaan obat- obatan terlarang pada Senin (6/11/2023).
Menurut Yonhap News, G-Dragon dijadwalkan akan tiba di Kantor Polisi Metropolitan Incheon untuk melakukan serangkaian interograsi pada Senin sore waktu setempat.
Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan tes narkoba instan kepada G-Dragon dan mengirimkan sampel urin serta rambutnya ke Badan Forensik nasional untuk pemeriksaan lebih detail.
Selain itu, pihak polisi juga akan menyelidiki soal hubungan G-Dragon dengan seorang dokter yang dilaporkan menyerahkan obat-obatan terlarang kepada seorang wanita pemilik bar yang terletak di Gangnam, Korea Selatan.
Untuk itu, G-Dragon akan diminta untuk menyerahkan ponselnya, guna melakukan pemeriksaan riwayat panggilan yang terjadi di ponselnya tersebut.
Diketahui, penyanyi dengan usia 35 tahun itu telah didakwa pada 25 November 2023 lalu. Sejak saat itu, G-Dragon tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Melansir Soompi, rapper bernama asli Kwon Ji Yong itu telah membantah dengan tegas tundingan penyalahgunaan narkotika yang dilayangkan kepadanya.
“Ini saya Kwon Ji Yong. Pertama, klaim bahwa saya menggunakan narkoba tidak benar. Selain itu, saya tidak ada sangkut pautnya dengan pemberitaan tentang pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba dan lain-lain yang belakangan ini terungkap di media,” tulis G-Dragon dalam surat pernyataannya, Jumat (27/10/2023).
Memang, sebelumnya G-Dragon pernah diperiksa karena narkoba pada 2011 lalu, usai mengaku telah menghisap ganja.
Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui zat yang dia konsumsi tersebut. Untuk itu, jaksa kemudian membatalkan kasusnya.