JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung hingga sekarang.
Sejauh ini 72 saksi diantaranya 5 ahli telah diperiksa.
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bos Alexis Group Alex Tirta.
Pemeriksaan berkaitan dengan rumah yang di sewa Firli Bahuri di Kertanegara 46, Jaksel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika pihaknya telah mengirim surat permohonan ke KPK untuk melakukan penyitaan dokumen Firli Bahuri.
Sebelumnya, beberapa dokumen terkait kasus dugaan pemerasan itu telah ditahan penyidik.
"Sudah kita layangkan suratnya pada 2 November terkait dengan permintaan turunan ekstraksi data dari beberapa dokumen elektronik atau dari beberapa barang bukti elektronik yang juga dilakukan penyitaan dari KPK RI," katanya kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
"Surat sudah dilayangkan dan kami koordinasi dengan KPK," tambah Ade Safri.
Pimpinan lembaga antirasuah itu rencananya akan kembali diperiksa pada Selasa, 7 November 2023 mendatang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.
Sebelumnya Firli telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri.