ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum: Pekan Ini akan Ada Penetapan Tersangka Kasus Anak Dibully Hingga Kaki Diamputasi

Jumat, 3 November 2023 10:58 WIB

Share
Kuasa Hukum korban bullying Mila dan partners saat di Polres Metro Bekasi. (Ist).
Kuasa Hukum korban bullying Mila dan partners saat di Polres Metro Bekasi. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Polemik kasus bullying di Bekasi yang terjadi oleh anak bernama Fatir Arya Adinata (12) yang kini menjalani amputasi kaki, meminta kepolisian untuk segera menetapkan tersangka.

Kuasa hukum korban yaitu Mila Cheah mengatakan kepolisian harus bertindak cepat untuk mengusut kasus tersebut.

"Sebenarnya, ibu korban sudah membuat laporan sejak 17 April 2023, namun sampai empat hari yang lalu masih mandek," kata Mila Cheah, Jumat (4/11/2023).

Saat  viral, barulah kepolisian mengejar untuk melakukan gelar perkara terhadap tindakan bullying yang dilaporkan oleh keluarga korban.

"Namun sejak, kasus ini viral, pihak polres sudah melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan," jelasnya.

Dari informasi terakhir yang didapat pihaknya, kepolisian berjanji akan menetapkan tersangka di pekan ini.

"Penyidik polres berjanji dalam waktu satu minggu (rabu minggu depan) sudah ada tersangka," tegas Mila.

Sementara kuasa hukum saat ini akan melaporkan sosok teman korban berinisial L. "Di duga pelaku (penyledingan) yakni teman Fatir berinisial L," jelasnya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, laporan tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Dapat diketahui setelah naik ke tingkat penyidikan tentunya kita akan temukan siapa tersangka dari perkara tersebut," kata Hotma.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT