BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Polemik kasus bullying di Bekasi yang terjadi oleh anak bernama Fatir Arya Adinata (12) yang kini menjalani amputasi kaki, meminta kepolisian untuk segera menetapkan tersangka.
Kuasa hukum korban yaitu Mila Cheah mengatakan kepolisian harus bertindak cepat untuk mengusut kasus tersebut.
"Sebenarnya, ibu korban sudah membuat laporan sejak 17 April 2023, namun sampai empat hari yang lalu masih mandek," kata Mila Cheah, Jumat (4/11/2023).
Saat viral, barulah kepolisian mengejar untuk melakukan gelar perkara terhadap tindakan bullying yang dilaporkan oleh keluarga korban.
"Namun sejak, kasus ini viral, pihak polres sudah melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Dari informasi terakhir yang didapat pihaknya, kepolisian berjanji akan menetapkan tersangka di pekan ini.
"Penyidik polres berjanji dalam waktu satu minggu (rabu minggu depan) sudah ada tersangka," tegas Mila.
Sementara kuasa hukum saat ini akan melaporkan sosok teman korban berinisial L. "Di duga pelaku (penyledingan) yakni teman Fatir berinisial L," jelasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, laporan tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Dapat diketahui setelah naik ke tingkat penyidikan tentunya kita akan temukan siapa tersangka dari perkara tersebut," kata Hotma.
Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, dirinya belum dapat memastikan tenggat waktu, namun ia berharap semua pihak bersabar.