Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Kriminal

Ketua KPK akan Kembali Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo

Jumat 03 Nov 2023, 15:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri diagendakan kembali diperiksa pada Selasa, 7 November 2023.

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November kemarin untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa 7 November 2023 pukul 10.00 di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo masih terus bergulir.

Sejauh ini 67 orang saksi dan 5 ahli telah diperiksa.

"Jadi 67 orang saksi di tambah 5 orang ahli yang telah dilakukan pemeriksaan," jelas Ade Safri.

Saat ini Polda Metro Jaya tengah memeriksa saksi yakni bos Alexis Group Alex Tirta terkait penyewaan rumah Kertanegara 46 oleh ketua KPK Firli Bahuri.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tentunya berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Telah kita lakukan pemeriksaan dan dapatkan keterangan dari saksi E bahwa rumah Kartanegara no 46 disewa sejak tahun 2020 dari saksi Alex Tirta yang saat ini kita lakukan pemeriksaan," jelas Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, bos Alexis Group sekaligus Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik polisi, Jumat (3/11/2023).

Alex Tirta diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK Firli Bahuri.

Alex yang juga  Ketua PBSI  tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.28 WIB, ia didampingi tim kuasa hukum dan langsung menuju Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

"Nanti ya, nanti," kata Alex kepada wartawan yang berusaha meminta komentarnya.

Kuasa hukum Alex menyebut kliennya tak bisa hadir pada pemanggilan pemeriksaan Rabu lalu dengan alasan kesehatan.

Alex disebut sebagai orang yang menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang jadi tempat singgah Ketua KPK Firli Bahuri.

Rumah itu disewa dari pemilik berinisial E.

Menurut pengakuan Alex, awalnya rumah itu ia sewa untuk keperluan bisnisnya pada 2020.

Namun, karena pandemi Covid-19, rumah itu akhirnya kosong.

Ia pun menawarkan rumah itu kepada Firli. Ia mengungkapkan Firli membayar uang sewa Rp650 juta per tahun sejak Februari 2021.

Rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan itu dan rumah pribadi Firli di Bekasi telah digeledah polisi dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pemerasan. (Pandi)

Tags:
pemerasanSyahrul Yasin Limpoketua kpkFirli Bahuri

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor