Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon I dan II Untuk Mengoptimalkan Peran Intelijen Yustisial

Rabu 01 Nov 2023, 09:06 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik pejabat Eselon 1 dan 2 di Gedung Utama Kejagung RI. (Ist)

Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik pejabat Eselon 1 dan 2 di Gedung Utama Kejagung RI. (Ist)

Dirinya, mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon tertentu.

"merintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Dan jaga netralitas dan imparsialitas jangan coreng nama baik kejaksaan," tuturnya.

Burhanuddin menambahkan dalam mutasi dan promosi  jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Jaksa Agung meyakini penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.

“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan,” ucap Jaksa Agung.

Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 31 Oktober 2023, yaitu:

  1. Reda Manthovani, selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.
  2. Sarjono Turin, selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
  3. Supardi, selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
  4. Rina Virawati, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
  5. Heri Jerman, selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
  6. Akmal Abbas, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
  7. Pathor Rahman, selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  8. Undang Mugopal, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
  9. Jehezkiel Devy Sudarso, selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  10. Edyward Kaban, selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  11. Agoes Soenanto Prasetyo, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
  12. Nanang Ibrahim Soleh, selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  13. Dr. Bambang Gunawan, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
  14. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  15. Bambang Bachtiar, selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  16. Joko Purwanto, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
  17. Sila Haholongan, selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda Intelijen sebelumnya, Dr. Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (Angga)
 

News Update