JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya baru saja menerima laporan terkait dugaan pembunuhan oleh WN Korsel berinisial KH terhadap petugas imigrasi berinisial TS yang tewas terjun bebas dari lantai 19 apartemen di kawasan Tangerang.
Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan laporan dugaan pembunuhan itu dilayangkan langsung pihak keluarga korban.
"Terkait adanya dugaan 338 (pembunuhan) itu pelapornya dari keluarga korban," katanya kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Samian menjelaskan jika sebelumnya WN Korsel berinisial KH telah ditetapkan tersangka atas dugaan pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban.
Dalam laporan ini, keluarga korban merasa janggal.
Dari kejanggalan itu kemudian pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan kepolisian.
"Dari tindak lanjut laporan yang dibuat oleh keluarga tersebut, kita sudah periksa sebanyak 13 saksi. 5 saksi dari security pengamanan, 2 saksi dari engineering, kemudian 2 saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak, kemudian dari keluarga juga sudah kita ambil keterangan," ucap Samian.
Terkait adanya laporan dugaan pembunuhan, saat ini masih dilakukan proses penyelidikan.
"Saat ini masih kita lakukan proses penyidikan yang melibatkan pihak kolaborasi antar profesi, baik dari labfor baik dari Absifor, dokter, dan juga dari Inafis," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas imigrasi berinisial TS ditemukan tewas setelah terjatuh di apartemen kawasan Karang Tengah, Tangerang, Banten, pada Jumat (27/10/2023).
Korban ditemukan tak bernyawa pada dini hari sekira pukul 3 pagi tadi.