ADVERTISEMENT

Intelijen TNI Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Paket Diduga Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Minggu, 29 Oktober 2023 14:13 WIB

Share
Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr menggagalkan upaya penyelundupan 11 Kg sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia.(puspen)
Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr menggagalkan upaya penyelundupan 11 Kg sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia.(puspen)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Personel Kodam XII/Tanjungpura dari Deninteldam XII/Tpr menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Lokasi tersebut tepatnya berada di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandeninteldam XII/Tpr selaku Dansatgas SGI.

Dandeninteldam XII/Tpr kemudian mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr.

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia).

Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan barang haram diduga sabu seberat 11 Kg tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur.

Sehari-harinya, LRS bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.

"Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11.008 Gram (11,008 Kg)," kata Ade dalam keterangan resmi Puspen TNI dikutip Minggu (29/10/2023).

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya," sambung dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT