ADVERTISEMENT

Geliat Kejahatan Kerah Putih

Sabtu, 28 Oktober 2023 05:41 WIB

Share
Uang palsu digunakan untuk beli HP saat COD. Foto: Pixabay.
Uang palsu digunakan untuk beli HP saat COD. Foto: Pixabay.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AKSI pasutri di Banten yang membobol bank milik pemerintah di kawasan BSD (Bumi Serpong Damai) sangat mengejutkan masyarakat.

Bagaimana tidak, dengan memanfaatkan jabatan istrinya sebagai Priority Banking Officer (BPO), pasutri berinisial FRW dan HS ini berhasil menggondol uang hingga Rp5,1 miliar dari BRI cabang BSD.

Wow hebat! Aksi yang dilakukan pasutri sejak 2020 sampai 2021, berhasil merugikan negara sangat besar.

Pasutri ini pantas disebut 'penjahat kerah putih'. Kejahatan ini biasanya dilakukan pada individu atau pejabat yang terlibat dalam tindakan kriminal atau penipuan yang berkaitan dengan keuangan atau bisnis, yang dilakukan dalam lingkungan korporasi atau pemerintah.

Tindakan ini  melibatkan penyelewengan keuangan, pencucian uang, penipuan pajak, dan pelanggaran hukum lainnya yang memiliki dampak ekonomi signifikan.

Kita tahu, banyak kasus pembobolan bank dilakukan oleh oknum pegawai bank yang memang memiliki kesempatan dan tahu cara menilap uang yang aman, sedikit demi sedikit tanpa disadari nasabah maupun pimpinan bank tempatnya bekerja.

Kalau kasus pasutri FRW dan HS yang kini ditahan Kejati Banten, diduga melakukan tindakan korupsi dalam pengajuan dan penggunaan kartu kredit pada BRI tahun 2020 sampai 2021.

FRW memanfaatkan jabatannya sebagai pengurus Priority Banking Officer (BPO) dengan memuluskan 41 data fiktif suaminya untuk mendapatkan kartu kredit. Modus yang digunakan pelaku awalnya membuka rekening fiktif Rp500 juta dan menjadi nasabah prioritas.

Setelah itu, pelaku mendapat kartu kredit. Kemudian uang Rp500 juta itu ditarik dan diajukan kembali agar dapat membuka rekening baru dan mendapat kartu kredit secara berulang.

Kasus lain yang sering terjadi adalah membobol uang nasabah. Banyak nasabah yang terkejut, rekeningnya tiba-tiba berkurang banyak walau tak melakukan transaksi.
Korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat juga masuk dalam kategori kejahatan kerah putih.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT