SERANG, POSKOTA.CO.ID - Praktik politik uang masih marak terjadi di wilayah Provinsi Banten, terutama dalam menghadapi Pilkada.
Dalam hal ini, Bawaslu Banten mengungkap data indeks kerawanan pemilu (IKP). Hasilnya, Provinsi Banten menduduki peringkat keempat secara nasional.
Data tersebut mengaca pada kejadian Pemilu 2019 dan Pilkada yang diselenggarakan sebelumnya.
"Posisi Banten dalam politik uang menempati urutan ke 4 secara nasional dengan 44,44 persen," kata Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat.
Ajat menjelaskan, isu politik ini hasil agregasi dari kabupaten kota. Jika dibandingkan delapan daerah, Kota Serang dan Pandeglang menduduki posisi paling tinggi politik uang.
"Kalau untuk kabupaten kota di Banten, Kota Serang dan Pandeglang dengan kerawanan paling tinggi," jelasnya.
Ia menyampaikan, pencegahan yang dilakukan agar hal serupa tidak terjadi di 2024, maka Bawaslu Banten akan meminta peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
"Selain itu optimalisasi gugus tugas dan optimalisasi media sebagai sarana edukasi," tutupnya.