ADVERTISEMENT

Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Narkotika, 15 Kurir Ditangkap

Kamis, 26 Oktober 2023 05:58 WIB

Share
Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika. (Pandi)
Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika. Dalam pengungkapan ini sebanyak 15 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Dari pengungkapan itu sebanyak 7,5 kilogram sabu, 87 kilogram ganja, dan 1.090 butir pil ekstasi diamankan dan langsung dilakukan pemusnahan menggunakan mesin Incinerator.

"Pemusnahan ini akan menggunakan mesin incinerator yang bersuhu tinggi yang ada di sisi kanan kita, sehingga barang bukti narkoba ini akan benar benar habis terbakar tanpa sisa, serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat lainnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, Kamis (25/10/2023).

Syahduddi menuturkan pengungkapan dengan barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan sejak bulan Juli sampai September 2023.

Dalam pengungkapan narkotika ini, para tersangka yang mayoritas sebagai kurir ditangkap di lokasi berbeda. Ada sebanyak 7 laporan polisi dalam penggagalan peredaran narkotika ini.

Lokasi pertama yakni penggagalan peredaran ribuam pil ekstasi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kemudian di Bandara Soetta, diamankan tersangka dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kemudian di kasus ketiga TKP nya juga di terminal 1A Bandara Soekarno Hatta dengan barang bukti 15 paket sabu dengan berat 2 kg. Kemudian yang kasus ke-4 di TKP nya di Komplek Permata di Kampung Ambon, ini barang buktinya 1 paket sabu dengan berat 1 kg.

"Kemudian kasus ke 5 di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ini barang bukti 4 paket sabu seberat 2 kg. Kemudian yang ke-6 TKP nya wilayah Kecamatan Ciracas Jakarta Timur, dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1,5 Kg dan yang ke-7 adalah TKP di Rest Area Km 45 Tol Merak Jakarta di Balaraja Tangerang provinsi Banten dengan barang bukti 87 paket ganja seberat 87 kg," ungkap Syahduddi.

Para tersangka mencoba mengedarkan narkotika dengan berbagai modus. Salah satu modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menyelundupkan narkotika melalui jalur darat.

Syahduddi mengatakan jika narkotika yang didapat dari para tersangka ada yang berasal dari luar negeri. Pengirimannya diduga dilakukan melalui jalur laut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT