Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat menambahkan sebelum menangkap kedua pelaku terlebih dahulu menangkap pelaku penadahnya.
"Dari hasil penyelidikan anggota AF berhasil kita tangkap dulu baru menyusul berkembang kedua pelaku yang diketahui sesama teman satu tongkrongan juga," kata AKP Ade.
Mantan perwira Patwal mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini menambahkan bahwa pelaku sudah sering kali beraksi mencuri rumah yang berpenghuni.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan khusus bermain di malam hari dengan ancaman pidana diatas 5 Tahun. Sedangkan yang pelaku penadah dikenakan Pasal 480 tuntutan lima tahun penjara," tutup AKP Ade Ahmad Sudrajat yang sama-sama dengan Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson keluaran Bintara SPN daerah Kupang NTT.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit hp Iphone warna merah milik korban. (Angga)