ADVERTISEMENT

Staf Pusdatin Kemenkes Hadiri Pemeriksaan Penyidik, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Eks Mentan

Selasa, 24 Oktober 2023 16:38 WIB

Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Staf Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menghadiri pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Hadir, Mas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat, Selasa (24/10/2023).

Namun demikian saat ditanya apakah ada keterlibatan Kemenkes terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ade Safri enggan membeberkan.

Sementara, ketua KPK Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Saat ini pimpinan lembaga antirasuah itu masih diperiksa.

Firli Bahuri dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Sampai saat ini proses pemeriksaan pimpinan KPK itu masih berlangsung.

"Pemeriksaan (ketua KPK) masih berlangsung, Mas," ucap Ade Safri.

Sekedar informasi, Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023).

Hal itu dikonfirmasikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah," kata Ade kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Firli Bahuri, Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, Ade mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung di Mabes Polri dengan pemeriksaan yang dilakukan Dittipikor Bareakrim Polri.

Menurutnya penanganan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tetap ditangani Polda Metro Jaya.

Hanya saja khusus pemeriksaan bagi Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan di Dittipikor Bareskrim Polri.

"Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri," ungkapnya.

Dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, tercatat sudah ada 52 orang saksi diperiksa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT