TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menolak adanya pemasangan plang imbauan revitalisasi oleh pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).
Hal tersebut dikarenakan, pihak pedagang Pasar Kutabumi menolak direlokasi ke Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) yang telah disediakan pemerintah.
"Ini kan masih proses pengadilan. Kami menolak pemasangan plang ini. Mundur-mundur (Meminta petugas mundur membawa plang)," kata salah satu pedagang Pasar Kutabumi, Selasa (24/10/2023).
Pantauan wartawan, pemasangan plang berakhir ricuh, dimana terjadi aksi tarik menarik plang antara petugas dan pedagang pasar.
Satu unit mobil watercanon milik Polresta Tangerang diterjunkan untuk memecah massa pedagang yang sempat melakukan aksi menutup jalan.