ADVERTISEMENT
Senin, 16 Oktober 2023 10:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang di jarah oleh ratusan preman dan Ormas pada Minggu (24/9/2023) lalu.
Dimana, Kepala Pasar Kutabumi Perumda (NKR), Hapid Fauzi diketahui sebagai penanggungjawab atas kasus tersebut. Pasalnya, surat permohonan bantuan Ormas tersebut sudah ditandatangani oleh dirinya.
Hapid mengatakan, dirinya memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Ormas dengan didasari surat edaran Direksi Perumda-NKR yang memberi batas waktu pengosongan Pasar Kutabumi.
“Kalau secara Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) mah saya ada Tupoksi untuk menerbitkan surat itu. Saya punya kewenangan untuk menerbitkan surat itu," katanya, Senin (16/10/2023).
Ia menjelaskan, surat permohonan bantuan Ormas yang ditandatanganinya tersebut disebarkan oleh Tony Wismantoro selaku konsultan pihak ketiga mitra dari Perumda-NKR.
“Kalau itu Pak Tony, Pak Tony yang menyebarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti mengatakan, bila diduga surat permohonan bantuan kepada Ormas tersebut menjadi pemicu insiden penjarahan.
Menurutnya, keluarnya surat tersebut mungkin karena kepala Pasar Kutabumi diduga mendapat tekanan dari pihak lain.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT